-->

  • Koordinasi Subdepartemen Anak di Rumah Perlindungan Anak

     



    Tasikmalaya (11/10/2020) -Menindaklanjuti isu yang beredar mengenai angka kasus pelecehan seksual terhadap anak yang meningkat di Tasikmalaya, Subdepartemen Anak melakukan koordinasi ke Rumah Perlindungan Anak (RPA) guna melakukan kolaborasi terkait informasi tentang isu anak.


    Saat melakukan kunjungan, anggota Subdepartemen Anak berkesempatan untuk berbincang dengan Ibu Lilis selaku Ketua TKSK Kota Tasikmalaya. Tim RPA sedang menangani 2 kasus pelecehan seksual, salah satunya sedang dalam proses diversi oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan dikenakan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) serta kasus yang sudah dilakukan diversi namun kasus tersebut bisa dikatakan cacat hukum karena banyak kejanggalan di isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memberatkan korban. Maka dari itu, pihak RPA dan para relawan akan mengusut kembali penegakan hukum bagi pelaku dan memberikan penanganan psikis kepada korban.


    “Alhamdulillah, apabila ada relawan yang mau membantu kasus ini kita terbuka dan sangat menghargainya”. Ujar Bu Lilis.


    Langkah selanjutnya, tim Subdepartemen Anak akan melakukan pendekatan/assesment kepada korban untuk memberikan penanganan lebih lanjut. Apalagi salah satu korban merupakan anak disabilitas sehingga membutuhkan penanganan khusus.


    Shofiyatus Sarta.

  • 0 comments:

    Post a Comment

    BANTU KAMI

    BACA DULU INI

    SEJARAH PENDIRIAN PAGER ASIK

    Pemuda Penggerak Kota Tasikmalaya atau biasa disebut dengan Pager Asik merupakan komunitas yang bergerak di bidang kesejahteraan ...